logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 825

Polres Kabupaten Pasuruan Kunjungi PA Bangil

 

 

Hari rabu (21/07/2021) pukul 11.30 wib pihak polres kab pasuruan mengunjungi kantor pengadilan agama bangil. Kunjungan ini bertajuk kunjungan kerja dari polres kab pasuruan untuk membahas permasalahan serta hal lain yang di rasa perlu.

Pertemuan ini juga sekaligus membentuk dan menjaga silaturrahmi antara pegawai kantor pengadilan agama bangil dan polres kab pasuruan .kunjungan kerja dari polres kab pasuruan dilakukan oleh kompol Dwiko Gunawan, S.H.(kabagsumda) disambut baik oleh humas Pengadilan Agama Bangil yakni Mohammad Sopalatu, S.H.

Pertemuan ini membahas beberapa hal dalam mendukung aktivitas yang menyangkut perceraian Anggota polri di Pengadilan Agama Bangil. Selain itu pihak polres kab pasuruan membicarakan pula tentang belum adanya Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Bangil tentang perceraian anggota Polri.

Saat ini Pengadilan Agama Bangil tetap menerima dan memproses pengajuan Gugatan perceraian anggota Polri/Asn Polri sesuai dengan Pasal 19 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 yang mengatur bahwa setiap pegawai negeri pada Polri yang akan melaksanakan perceraian wajib mengajukan surat permohonan izin cerai kepada Kasatker (Kepala Satuan Kerja)

 

(Yudi/Tim-Red)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]