Pengalaman Luar Biasa Para Mahasiswa di Pengadilan Agama Bangil
RUANG KESEKRETARIATAN
Penempatan kerja dalam memratekkan suatu bidang bukan hal yang sangat mudah perlu adanya ketelitian,konsisten dalam waktu dan selalu bertanggung jawab atas segala tindakan. Penempatan praktek kerja lapangan yang dialami oleh mahasiswa/i di ruang kesekretariatan memberikan peran tersendiri dalam menangani segala yang berhubungan dengan keperluan di Pengadilan Agama Bangil. Mulai dari menginput setoran dan penerimaan keuangan dalam berperkara, meminta tanda tangan kepada seluruh pegawai terkait penerimaan gaji dan selalu update terkait kegiatan formal maupun non formal untuk konten youtobe dalam kemajuan integritas Pengadilan Agama Bangil
Dari narasumber yang saya dapat, memaparkan bahwa pada awalnya POSBAKUM pengadilan Agama Bangil tidak bertempat di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu). Tahun 2019 sejak lemabaga bantuan hukum Karya Adil Bijaksana bergabung dengan Pengadilan Agama Bangil pelayanan POSBAKUM bertempat di ruang laktasi, kemudian sejak tahun 2020 akhir, pelayanan POSBAKUM di pindah untuk menjadi satu dengan PTSP. Tentunya hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam berperkara di Pengadilan Agama Bangil.
Peran mahasiswa di ruang kesekretariatan dibina oleh ibu Diah Wijayanti S.H selaku kasubbag kepegawaian dan tata laksana dituntut untuk faham dalam menjalankan tanggung jawab yang semestinya beliau kerjakan. Pengerjaan mahasiswa/i di ruang kesekretariatan memberikan pengaruh tersendiri kepada mahasiswa/i untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan perannya yang berkaitan dengan administrasi berperkara dan admnistrasi kepegawaian
RUANG KEPANITERAAN
penempatan kerja di ruangan kepaniteraan dijadikan satu dengan ruangan arsip yang tidak menuntut kemungkinan ruangan tersebut selalu bedekatan. Oleh karena itu kecepatan kerja yang maksimal juga menunjang bagi mahasiswa/i untuk menghemat waktu apabila memasukan berkas ke dalam ruang arsip sangatlah banyak.
Di samping itu, di ruang kepaniteraan mahasiswa/i juga diajarkan oleh pegawai lainnya untuk memasukan perkara yang sudah diputus di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), memasukan relaas alat bukti dan alat bukti pembayaran di berkas perkara yang dijadikan satu. Permasalahan yang terjadi di pemberkasan mahasiswa/i sering melihat perkara perihal perceraian, dispensasi kawin dan pengangkatan anak. Oleh karena itu pengetahuan mahasiswa/i dalam menemukan perkara seperti itu membuka literasi yang jauh akan pentingnya menyelesaikan perkara dengan jalan keadilan yang berdasarkan hukum yang berlaku.
RUANG POSBAKUM
Paralegal merupakan petugas POSBAKUM (Pusat Bantuan Hukum) yang ditugaskan oleh LBH (Lemnbaga Bantuan Hukum) untuk bisa bekerjasama dengan Pengadilan Agama Bangil dalam membantu para pihak yang berperkara dalam membuat surat gugatan. Adapun pelatihan untuk menjadi seorang praktisi terutama menjadi seorang paralegal harus ditutut memahami materi tentang dunia advocat. Seperti mengulas perkara pidana, perdata, niaga, agama, hubungan industrial, hingga tata usaha negara. Tetapi paralegal di lembaga Pengadilan Agama lebih difokuskan untuk memahami dunia hukum seputar apa saja perkaran yang dapat diajukan di Pengadilan Agama.
Adapun saat PKL mahasiswa/i dilatih berbagai materi tentang apa itu pekerjaan dari POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum). Saat menjalani pelatihan mahasiswa/i dapat memahami materi yang berkaitan dengan cara membuat surat gugatan perceraian. Tidak hanya itu, petugas POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) harus pandai dalam berinteraksi dengan pihak yang berperkara. Hal itu dapat meningkatkan kualitas dari petugas POSBAKUM (Pusat Bantuan Hukum).
Berita Terkait: