logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 890

Pemberian Materi Tentang Hukum Materil Kepada Mahasiswa

 

 

Setiap hari, pukul 8 pagi, sebelum mahasiswa dibagi penempatan kerja, mahasiwa diberikan wawasan atau materi seputar hukum di pengadilan agama bangil. Pada hari jum’at 23 Juli 2021 mahasiwa diberi materi mengenai “HUKUM ACARA (Hukum Materil) Yang Berlaku di Pengadilan Agama” yang disampaikan oleh salah satu hakim di Pengadilan Agama Bangil yaitu Bapak Mulyadi, Lc., M.H.I Diruang sidang 1. Materi tersebut membahas tentang apa saja pedoman dari hukum materil di Pengadilan Agama serta menjelaskan bagimana hukum materil menentukan isi sesuatu perjanjian, sesuatu perhubungan atau sesuatu perbuatan.

Bapak hakim Pengadilan Agama Bangil menjelaskan materi tersebut dengan jelas dan informatif, beliau juga mendapatkan beberapa pertanyaan dari mahasiswa dan juga hasil diskusi mahasiswa mengenai materi yang beliau sampaikan. Mahasiswa PKL sangat bersemangat mendengarkan materi tersebut, sehingga wawasan pengetahuan yang didapat oleh mahasiwa PKL UIN Maliki Malang di Pengadilan Agama Bangil pun selalu bertambah, khususnya dalam materi seputar hukum.

 

(Ana)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com