Pemberian Materi kepada Mahasiswa PKL tentang Tupokasi Kasubag Umum
![]() |
Dalam kegiatan PKL yang diikuti oleh beberapa masiswa dari Fakultas Syariah UIN Maliki Malang di Pengadilan Agama Bangil terdapat berbagai kegiatan yang salah satunya adanya pemberian materi oleh petugas Pengadilan Agama Bangil yang dilaksanakan setiap hari di pada jam 8 pagi selama satu jam. Materi-materi yang disampaikan tentunya masih terkait dengan Pengadilan Agama dengan maksud meluaskan wawasan serta pandangan mahasiswa terhadap jenis-jenis perkerjaan pada instansi.
Penyampaian materi tentang Tupokasi Kasubag Umum pada hari Senin, 19 Juli 2021 di Media center Pengadilan Agama Bangil, dengan Pemateri Bapak Yis Andispa, S.Sy. sebagai ketua Kasubag Umum di Pengadilan Agama Bangil. Pemberian materi ini di simak dengan seksama oleh para mahasiswa UIN Maliki Malang dimulai profil singkat struktural pada Kasubag Umum sampai tugas-tugas pokok dari Kasubag Umum yang terdapat pada Perma no.7 tahun 2016 pasal 321 yakni menyiapkan urusan surat menyurat, arsip (aktif/inaktif), perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, perpustakaan serta pengolahan keungan (KPA).![]() |
Selepas penyampaian materi oleh Bapak Yis Andispa, S.Sy. kemudian memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bertanya terkait dengan isi materi yang disampaikan atau permasalahan lain yang tertunya masih berkaitan dengan Kasubag Umum. Berbagai pertanyaan diajukan oleh mahasiswa sebagai bukti antusiasme terhadap materi tentang Tupokasi Kasubag Umum bahkan kegiatan ini menjadi diskusi yang sangat menarik sehingga banyak sekali pelajaran yang didapatkan oleh mahasiswa UIN Maliki Malang.
Berita Terkait: