PENUHI UNDANGAN, PA BANGIL DAN PA PASURUAN GELAR ACARA MAKAN BERSAMA
![]() |
Satu hari pasca hari raya Idul Adha, PA Bangil mendapat undangan dari PA Pasuruan untuk mengadakan acara makan Bersama. Acara ini digelar, tepat di pelataran induk PA Pasuruan dengan rangkaian acara doa Bersama untuk keselamatan seluruh keluarga besar PA Bangil dan PA Pasuruan. Acara itu dihadiri oleh perwakilan dari PA Bangil diantaranya Ketua, Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta sebagian pegawai PA Bangil.
Meskipun ditengah Pandemi yang merupakan zona merah, kegiatan ini tetap dilaksanakan dengan menerapkan secara ketat protokol Kesehatan. Selain sebagai agenda ritual tahunan yaitu pemotongan qurban, kegiatan ini juga untuk menjalin ajang silaturrahmi dan mempererat rasa kekeluargaan antara PA Bangil dan PA Pasuruan, jelas ketua Panitia Qurban PA Pasuruan.
![]() |
Sebagaimana kita ketahui bahwa PA Bangil adalah pecahan induk dari PA Pasuruan yang telah beroperasi sekitar tahun 2006. Awalnya masyarakat Kabupaten Pasuruan mengajukan perkara ke PA Pasuruan karena PA Pasuruan mewilayahi seluruh Kabupaten Pasuruan yang luasnya sekitar 1.474 Km terdiri dari 24 Kecamatan dengan populasi penduduk sekitar 1,592 juta orang. Oleh karena padatnya jumlah penduduk dan untuk memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan kepastian dan layanan hukum, maka pada tahun 2006, diresmikanlah PA Bangil sebagai PA baru yang memiliki yurisdiksi mewilayahi Kabupaten Pasuruan.
Adapun rangkaian acara dalam kegiatan tersebut adalah pembukaan dan pembacaan doa Bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangil, Bapak H. Jati Muharramsyah, S.Ag, S.H, M.H. setelah doa Bersama selesai, acara dilanjutkan dengan makan Bersama.
![]() |
Berita Terkait: