logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 813

PENGARUH PANDEMI TERHADAP KENAIKAN PERKARA DI PENGADILAN AGAMA BANGIL

 

 

Tak terasa telah setahun lebih kita dihadapkan dengan pandemi Covid-19 ini. Tak dapat dipungkiri pula, bahwa selama pandemi tersebut marak kita rasakan keresahan juga keluhan dari masyarakat yang terdampak, baik itu dari kesehatan, finansial, maupun mental serta psikologi mereka. Begitupun juga dengan jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Agama Bangil baru-baru ini. Bukannya berkurang karena pemberlakuan lock down dan juga PPKM Darurat dari pemerintah setempat, jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Agama Bangil terus saja meroket. Mungkin hal ini disebabkan oleh perubahan mental masyarakat Indonesia yang belum siap menghadapai dampak negatif pandemi panjang ini.

“Semakin membludak, mas. Untungnya sekarang telah diberlakukan pembatasan waktu perkara masuk. Kalau tidak, mungkin kami akan sangat kewalahan”. Ujar Bu Ulfa, Panitera Muda Permohonan di Pengadilan Agama Bangil (23/07/2021).

Fakta di lapangan mengatakan, bahwa Pengadilan Agama Bangil saat ini telah memulai pemberlakuan batas waktu pendaftaran perkara. Pelayanan yang biasanya tutup pada jam 15.00 WIB, kini diharuskan tutup setelah jam 12.00 WIB saja. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi peningkatan angka penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan. “Kalau perkara yang masuk kebanyakan berasal dari Permohonan Dispensasi Kawin, mas. Ada juga perkara cerai, tetapi tidak separah perkara dispensasi yang meningkat daripada hari biasa”.

Permohonan Dispensasi kawin di Pengadilan Agama Bangil umumnya diajukan oleh muda-mudi di bawah umur yang hamil di luar nikah. Umur daripada pasangan yang mengajukan perkara ini pun beragam, mulai dari yang sama-sama belasan umurnya, hingga ada pasangan yang umurnya terpaut jauh pun juga ada. Mungkin hal ini dikarenakan akibat terjadinya mass stress yang kini banyak dialami oleh golongan muda di Indonesia ini. Ditambah lagi dengan banyaknya masalah yang timbul saat pandemi Covid ini terjadi seperti sistem belajar yang sudah tidak lagi tatap muka, membuat masyarakat mulai terganggu psikisnya hingga akhirnya memilih untuk menikah muda.

Teruntuk perkara perceraian sendiri hari-hari sebelumnya PA Bangil juga didominasi oleh perkara tersebut, persis seperti Pengadilan Agama lain pada umumnya. Bedanya di sini adalah, pada saat pandemi seperti ini banyak dari kaum wanita yang mengajukan gugatan cerai akibat kurang atau bahkan tidak adanya kesanggupan si suami untuk menghidupi rumah tangga yang mereka bangun selama ini. Mungkin juga hal ini juga selaras dengan banyaknya PHK dan juga tutup atau seret¬-nya lahan usaha pada masa yang serba sengsara seperti saat ini.

Semua berharap pandemi segera berlalu agar kehidupan kembali normal, masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa, Indonesia bangkit dan ekonomi pulih sehingga ketahanan keluarga dapat meningkat dan masalah-masalah sosial dapat teratasi dengan baik di setiap lini kehidupan warga masyarakat Kabupaten Pasuruan yang mempunyai motto “Guna Karya Sarana Bhakti” yang berarti “kerja yang bermanfaat sebagai amal untuk berbakti “.

 

(Chafidz)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]