logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 420

Pemberian Materi Oleh Wakil Ketua PA Bangil Kepada PPL FSH Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya 2024

 

 

Bangil, Kamis (11/01/2024) Setelah dhuhur, tepatnya pukul 13.00 WIB wakil ketua pengadilan agama Bangil. Bapak H. M. Jati Muaharramsyah, S.ag, S.H, M.H. memberikan materi kepada mahasiswa PPL FSH di ruang Media Center PA Bangil. Beliau menyampaikan mengenai pengalaman beliau hingga menjadi seorang Hakim di Pengadilan Agama serta memperdalam materi yang disampaikan sebelumnya mengenai alur persidangan

Metode penyampaian materi yang beliau terapkan yakni langsung pada Pratik Dimana terdapat kasus cerai gugat yang harus diselesaikan bersama. Masing – masing mahasiwa memposisikan dirinya sebagai hakim dan terdapat beberapa mahasiswa yang menjadi para pihak, baik penggugat, tergugat, dan para saksi. Beliau menguji seberapa dalam kemampuan mahasiswa jika dihadapkan langsung dengan permasalahan. Dari penyampaian materi tersebut mahasiswa lebih paham mengenai alur persidangan di Pengadilan Agama, improvisasi apa saja yang dilakukan dalam pembuktian, serta apa saja yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara. Selain itu, beliau juga menyampaikan hal – hal prisipal yang harus ada dan dilakukan dalam persidangan seperti membuka dan menutup sidang. Beliau juga memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk memanfaatkan waktu, tenaga, dan pikiran sebaik – baiknya untuk meraih masa depan yang lebih cerah.

PPL FSH UINSA -

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]