logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 253

Mahasiswa PPL FSH UINSA Menyaksikan Persidangan di Pengadilan Agama Bangil (PA Bangil)

 

 

Bangil, Selasa (09/01/2024) Persidangan adalah pertemuan dua orang atau lebih untuk menyelesaikan suatu masalah dan untuk mengambil suatu Keputusan yang disepakati para pihak. Sesuai kewenangan pengadilan agama, maka kasus yang dapat diselesaikan di persidangan PA Bangil meliputi kasus dalam bidang Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Ekonomi Syariah

Selama 2 hari menyaksikan persidangan tidak banyak kasus yang ditemukan, kebanyakan kasus yang ada yakni kasus perceraian. Pada hari pertama kasus yang di dapat meliputi kasus cerai talak dan sengketa waris yang dilaksakanakn dengan majelis hakim, yakni yang muliah Dra. Hj. Masitah, M. Hes. Pada kasus sengketa waris hakim memutus bahwa kasus tersebut bukan termasuk dalam kewenangan Pengadilan Agama karena objek sengketa menyangkut nama orang lain. Selanjutnya pada hari kedua terdapat kasus cerai talak dan cerai gugat, keduanya telah dilakukan mediasi namun masih tidak berhasil, sehingga dengan segala pertimbangan hakim memutus untuk bercerai. Keikutsertaan mahasiswa dalam persidangan menjadikan pengalaman baru bagi mahasiswa PPL sebagai tindak lanjut dari apa yang dipelajari mereka selama di perkuliahan

Mujdalifatul aziziyah - PPL UINSA 2024

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]