logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 272

PA Bangil Hadiri Pengambilan Sumpah/Janji Pengantar Waktu Anggota DPRD Kab. Pasuruan

 

 

Bangil, Rabu (10/01/2023) Panitera Pengadilan Agama Bangil, Pak Yomi Kurniawan, S.Ag.,M.H. menghadiri acara rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah / janji pergantian antar waktu anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Acara yang dimulai pada Pukul 13.00 Wib tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Kab Pasuruan, Forkopimda, Anggota DPRD Kab. Pasuruan dan para tamu undangan lainnya.

Bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna yang kali ini terbuka untuk umum ini adalah Bapak H.M.Sudiono Fauzan, S.Ag., MM. yang menjabat sebagai Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan berdasarkan pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota bahwa Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang dipangku oleh Pimpinan DPRD.

(Tim IT)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]