Hakim Ini Memberikan Tausiah Di Hadapan Anggota Dharmayukti Karini Cabang Bangil
![]() |
Dharmayukti Karini Cabang Bangil kembali menggelar pertemuan rutin bulanannya pada hari Jum’at (21/05/2021) pukul 08. WIB. Untuk kali ini kegiatan diadakan di Kantor Pengadilan Agama Bangil dihadiri oleh para anggota baik dari Kantor Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri Bangil. Lantaran masih dalam suasana lebaran kegiatan diisi dengan mendengarkan tausiah dari Hakim Pengadilan Agama Bangil Firman Wahyudi, S.H.I., M.H.I. yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
![]() |
Beliau menguraikan tentang sebuah kisah bahwa pada suatu hari malaikat Jibril datang kepada Rasulullah SAW. Jibril berkata, 'Ya Rasulullah, saya mau berdoa kepada Allah SWT, maukah engkau mengamini?' Rasulullah menjawab ya, lalu Malaikat Jibril berdoa yang isinya ada 3 hal yang menyebabkan puasa seseorang tidak diterima oleh Allah SWT yaitu anak yang durhaka kepada orang tua, istri yang durhaka kepada suami dan sesama saudara muslim yang tidak mau saling memaafkan.
![]() |
Oleh karena itu, lanjutnya, di moment idul fitri ini dimana dalam tradisi kita ada acara halal bihalal, marilah kita bersama-sama saling memaafkan satu sama lain. Jangan ada dendam di antara kita karena selain tidak diterima puasanya oleh Allah SWT di dalam hadits yang lain disebutkan bahwa jika ada umat Islam yang saling tidak bertegur sapa selama 3 hari maka hal tersebut merupakan sebuah dosa besar.
![]() |
Seusai tausiah acara kemudian diisi dengan laporan pertanggungjawaban kegiatan bulanan dari Sekretaris, Bendahara dan seluruh seksi yang ada di organisasi Dharmayukti Karini Cabang Bangil. Acara lalu dilanjutkan dengan perkenalan anggota baru, arisan bulanan dan pembagian door prize agar suasana semakin seru dan meriah. Giat ini selesai pukul 11.00 Wib dan ditutup dengan saling bersalaman antara seluruh anggota dengan salam sunda yaitu dengan cara merapatkan kedua telapak tangan sambil didekatkan dekat dagu dan menganggukkan kepala.
(Mul/Tim-Red)
Berita Terkait: