logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 4151

BISYARAH KENABIAN

 

Jauh sebelum Allah mengutus Nabi Muhammad SAW telah beredar berita akan datangnya seorang nabi akhir zaman. Berita tersebut termuat dalam kitab-kitab samawi yang turun kepada para nabi terdahulu. Para rahib kalangan ahlulkitab meyakini isi kitab dan membenarkan berita itu. Namun sebagian dari mereka kemudian menyembunyikan berita kenabian. Mereka tidak menyampaikan berita akan hadirnya nabi terakhir ini kepada umatnya. Hal ini apabila mereka sampaikan kemungkinan besar pada saatnya orang berbondong-bondong pindah dan mengikuti nabi terakhir.

Secara bahasa bisyarah berarti kabar gembira. Secara istilah bisyarah merupakan suatu kabar dari para rasul berdasarkan kitab suci yang memberitakan akan kedatangan rasul berikutnya. Misal dalam kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa a.s terdapat pengabaran tentang akan hadirnya nabi sesudah Nabi Musa a.s. Begitu pula dalam kitab Injil yang Allah wahyukan kepada Nabi Isa a.s terdapat pula bisyarah ini. Pengabaran dalam kitab terdahulu memberitakan nabi berikutnya dengan menyebutkan nama atau sifat-sifatnya dan bisa juga menyebutkan keduanya sekaligus.

Al-Qur’an menjelaskan kalau kitab samawi terdahulu telah memuat pengabaran akan datangnya Muhammad SAW. Surah Ash-Shaf ayat 6 : “Dan (ingatlah) ketika Isa putra Maryam berkata : ----

Lanjut_Membaca

 

(Drs. H. Ahmad. Fanani, M.H.)

*Ketua PA Bangil

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com