logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 351

Siap Menjadi Generasi Muda Melek Hukum Mahasiswa UINSA Melakukan Pembukaan PPA

 

Bangil- (17/10) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) melakukan Pembukaan Praktik Pengadilan Agama (PPA). Acara itu dimulai pada pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Bangil (PA Bangil) serta Dosen Pembimbing Lapangan dari UINSA Surabaya. Peserta PPA terdiri dari 14 mahasiswa yang akan melaksanakan PPA mulai dari tanggal 17 Oktober – 4 November 2022. Waktu yang cukup singkat tersebut tidak menyurutkan semangat mahasiswa guna mengikuti kegiatan PPA dengan serius agar ilmu dan pengalaman yang didapat maksimal.

Ketua PA Bangil, Bapak Drs. H. Ahmad Fanani, M. H. dalam sambutannya menceritakan tentang perjuangan PA Bangil, dari kelas 1B menjadi Kelas 1A. Beliau juga menjelaskan terkait pelayanan di PA Bangil yang mudah, cepat, biaya ringan, dan tentunya dengan pegawai yang ramah yang selalu menerapkan 3S (Senyum, Salam, Sapa) dalam setiap pelayanannya. Selain itu beliau juga mengulas sedikit terkait proses beracara di PA Bangil. Akhir sambutan, beliau berpesan kepada mahasiswa agar menjadi generasi muda yang melek hukum “Masyarakat banyak yang tidak bisa membedakan antara KUA dan Pengadilan Agama, padahal perbedaan keduanya sangat jelas. Kalau di KUA orang-orang datang dengan perasaan gembira karena akan memulai kehidupan baru dengan pasangannya. Sedangkan di Pengadilan Agama orang datang dengan membawa masalah. Mulai dari perceraian, perebutan hak waris, dan hak asuh anak. Kalian sebagai generasi muda harus bisa membedakan keduanya, harus bisa memberi penjelasan kepada masyarakat terkait hukum yang ada di indonesia”.

Acara tersebut diakhiri dengan pengarahan dari sekretaris PA Bangil, Bapak Muhyidin. Peserta PPA yang berjumlah 14 anak tersebut kemudian dibagi menjadi 3 kelompok. Masing-masing kelompok kemudian dipecah ke bagian kesekretariatan, kepaniteraan, dan persidangan. Mahasiswa langsung memasuki ruangan sesuai pembagian dari sekretaris PA Bangil. Disana mereka diberi kesempatan untuk terjun langsung melaksanakan praktik di beberapa ruangan yang ada di PA Bangil.

 

(TIM PKL/Nafisah)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com