logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 236

Sidang di Luar Gedung: Pengadilan Agama Bangil Gelar Persidangan Keliling di Kantor Kecamatan Prigen

 

 

Bangil, 31 Januari 2025 – Pengadilan Agama Bangil kembali menggelar sidang di luar gedung sebagai bagian dari program persidangan keliling. Sidang kali ini berlangsung di Kantor Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, dengan tujuan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang kesulitan mengakses pengadilan.

Dalam sidang keliling ini, terdapat 24 perkara yang disidangkan, meliputi 24 perkara cerai gugat. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB, dengan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Dra. Hj. Masitah, M.HES, beserta dua hakim anggota yaitu, Nur Amalia Hikmawati,S.HI., dan Hj. Alvia Agustina Rahmah,S.H., panitera Panitera Drs. A. Dardiri,S.H.,M.H. dan tim administrasi dari Pengadilan Agama Bangil.

Salah satu peserta sidang, mengaku sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini. "Kalau harus ke kota, saya butuh biaya besar dan waktu yang lama. Alhamdulillah, dengan adanya sidang di desa, saya bisa menyelesaikan urusan hukum saya dengan lebih mudah," ungkapnya.

Sidang keliling di Kantor Kecamatan Prigen berjalan dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Pengadilan Agama Kota Sejahtera berencana untuk terus menggelar program serupa di berbagai wilayah lain guna meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.

(TIM IT)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]