Sidang di Luar Gedung: Pengadilan Agama Bangil Gelar Persidangan Keliling di Kantor Kecamatan Prigen
![]() |
Bangil, 31 Januari 2025 – Pengadilan Agama Bangil kembali menggelar sidang di luar gedung sebagai bagian dari program persidangan keliling. Sidang kali ini berlangsung di Kantor Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, dengan tujuan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang kesulitan mengakses pengadilan.
Dalam sidang keliling ini, terdapat 24 perkara yang disidangkan, meliputi 24 perkara cerai gugat. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB, dengan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Dra. Hj. Masitah, M.HES, beserta dua hakim anggota yaitu, Nur Amalia Hikmawati,S.HI., dan Hj. Alvia Agustina Rahmah,S.H., panitera Panitera Drs. A. Dardiri,S.H.,M.H. dan tim administrasi dari Pengadilan Agama Bangil.
![]() |
Salah satu peserta sidang, mengaku sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini. "Kalau harus ke kota, saya butuh biaya besar dan waktu yang lama. Alhamdulillah, dengan adanya sidang di desa, saya bisa menyelesaikan urusan hukum saya dengan lebih mudah," ungkapnya.
Sidang keliling di Kantor Kecamatan Prigen berjalan dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Pengadilan Agama Kota Sejahtera berencana untuk terus menggelar program serupa di berbagai wilayah lain guna meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.
(TIM IT)
Berita Terkait: