logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 207

Pengadilan Agama Bangil Gelar Sidang di Luar Gedung Demi Jangkau Masyarakat

 

 

Bangil, 24 Januari 2025 – Pengadilan Agama Bangil menggelar sidang di luar gedung sebagai bagian dari program sidang keliling untuk mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil. Sidang ini dilaksanakan pada Hari Jum’at, 24 Januari 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Purwodadi, dan dihadiri oleh puluhan warga yang mengajukan perkara.

Hakim Pengadilan Agama Bangil mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan layanan hukum yang lebih inklusif dan efisien. “Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses mudah ke kantor pengadilan. Dengan sidang keliling ini, kami berharap dapat membantu mereka menyelesaikan masalah hukum, terutama dalam hal perceraian, hak asuh anak, dan pengesahan nikah,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan sidang ini, tim yang terdiri dari Riduan, S.HI (Ketua Majelis), Nur Amalia Hikmawati,S.HI.(Hakim Anggota), Hj. Alvia Agustina Rahmah,S.H.(Hakim Anggota) dan Moch. Dedy Kurniawan,S.H.,M.H.(Panitera Pengganti), dan petugas pengadilan bekerja langsung di lokasi. Para warga yang sebelumnya telah mendaftarkan perkaranya mengaku terbantu dengan adanya program ini. Salah seorang peserta sidang mengungkapkan rasa syukurnya. “Kalau harus ke kota, biayanya mahal dan memakan waktu lama. Dengan sidang keliling ini, saya jadi lebih mudah mengurus perkara saya,” katanya.

Sidang keliling ini juga diiringi dengan sosialisasi tentang layanan hukum dan edukasi terkait hak dan kewajiban masyarakat dalam permasalahan hukum keluarga. Selain itu, program ini menjadi upaya nyata pengadilan agama Bangil untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mendukung prinsip keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Menurut data, program ini telah membantu menyelesaikan puluhan perkara di beberapa wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan sidang keliling. Pengadilan Agama Bangil berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini secara berkala demi memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

Tim IT

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]