logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 201

Penandatanganan SK dan Jobdesk PPNPN Pengadilan Agama: Wujudkan Profesionalisme dan Akuntabilitas

 

 

Bangil, 22 Januari 2025 – Pengadilan Agama Bangil resmi melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan (SK) dan pembagian jobdesk (tugas dan tanggung jawab) bagi Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) pada Selasa/22 Januari 2024. Acara ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.

Acara yang berlangsung di Ruang Tunggu Tamu ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bangil, Drs. H. Ihsan Halik, S.H.,M.H., Wakil Ketua, Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag.,M.H., Panitera dan Plt. Sekretaris, serta seluruh PPNPN yang bertugas di lingkungan Pengadilan Agama Bangil.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bangil menyampaikan bahwa penandatanganan SK dan pembagian jobdesk ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait tugas dan tanggung jawab setiap PPNPN.

“Melalui SK dan pembagian jobdesk yang jelas, kami ingin memastikan bahwa setiap individu memahami peran strategisnya dalam mendukung pelayanan di Pengadilan Agama Bangil. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ketua Pengadilan Agama Bangil.

Melalui diskusi ini, diharapkan implementasi putusan pengadilan terkait nafkah pasca perceraian dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan perempuan dan anak-anak. Ketersediaan nafkah yang memadai sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidup dan pendidikan anak-anak, serta membantu perempuan memulai kembali kehidupan pasca perceraian. "Kami berharap diskusi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat meningkatkan perlindungan hak-hak perempuan dan anak, khususnya dalam hal pemenuhan nafkah," imbuh Yurita Heldayanti wakil ketua PA bangil.

Isi Penting SK dan Jobdesk

1. SK PPNPN: Dokumen ini memuat status, masa kontrak kerja, hak, dan kewajiban masing-masing pegawai, termasuk aspek remunerasi.

2. Jobdesk Terperinci: Pembagian tugas dilakukan berdasarkan kompetensi masing-masing pegawai untuk memastikan efisiensi dan produktivitas kerja.

Para PPNPN menyambut baik langkah ini. Salah satu pegawai mengungkapkan rasa syukur dan antusiasmenya. “Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, kami merasa lebih terarah dalam bekerja dan memahami apa yang diharapkan dari kami. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk peningkatan kinerja bersama,” ujarnya.

Penekanan pada Profesionalisme dan Akuntabilitas

Pengadilan Agama Bangil berkomitmen untuk terus memperkuat sistem kerja yang berbasis profesionalisme dan akuntabilitas. Selain itu, institusi juga membuka ruang untuk dialog dan evaluasi berkelanjutan guna mengatasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi pengadilan agama lainnya di seluruh Indonesia dalam menciptakan budaya kerja yang lebih baik dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Tim IT

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]