PA Bangil Menghadiri Undangan Pengucapan Sumpah/Janji 50 Anggota DPRD Kab Pasuruan
Pada Kamis, 21 Agustus 2024, Bertempat di Kantor DPRD Kab Pasuruan, Ketua Pengadilan Agama Bangil Dra. Hj. Noor Asiah menghadiri Undangan Pengucapan Sumpah/Janji 50 Anggota DPRD Kab Pasuruan. Pengucapan Sumpah ini dihadiri (Pj) Bupati Kabupaten Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H.,M.Kes, Ketua DPRD Kab Pasuruan dan Anggota Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Kabupaten Pasuruan dan undangan lainnya.
Kelima puluh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih terdiri dari 9 anggota dari Dapil 1 (Bangil, Beji, Gempol) diantaranya Samsul Hidaya, Helmi Sudiono Fauzan, Sa'ad Muafi, Rusdi Sutedjo, Adinda Denisa, Elyas, H.Arifin, Nik Sugiharti dan Najib.
Selanjutnya 8 anggota DPRD terpilih dari Dapil 2 (Wonorejo, Rembang, Kraton dan Pohjentrek) yakni M.Shobih Asrori, Mashuda Hidayatulloh, H.M Sudiono Fauzan; Zakaria, Nurul Muhammad Zaini, Mahdi Haris, dan Fatiyyah Az Zahro.
Dari Dapil 3 yang meliputi Grati, Nguling, Rejoso dan Lekok, para legislator yang terpilih diantaranya Hasan Bisri, Laily Qomariah, Akhmad Soleh, Muawir Abdul Salam, Gaung Andaka Ranggi, Eko Suryono, Misto Leo Faisal dan M.Atho'illah Mawardi.
Sedangkan para wakil rakyat terpilih dari Dapil 4 (Lumbang, Pasrepan, Kejayan, Gondangwetan dan Winongan) terdiri dari M.Yusuf Daniyal, Shonhaji Abd Wahid, M. Khoirul Anam, Eko Suyono, Rias Judikari Drastika, Hj Nikmah Jamilah, M.Ghozali, dan Bambang Yuliantoro Putro.
Berikutnya dari Dapil 5 (Purwodadi, Tutur, Puspo, Purwosari dan Tosari), mereka-mereka yang dilantik diantaranya Abd. Karim, Rudi Hartono, Jumain, M. Aminuddin, Agus Setiya Wardana, Akhmad Mujangki, Sugiarto, dan Achmad Aidzin Utama.
Dan yang terakhir adalah dari Dapil 6 (Sukorejo, Prigen dan Pandaan), 9 anggota DPRD terpilih seperti A Wasik Rahman Hamzah, Agus Suyanto, Kasiman, Faizaturrohman, Andri Wahyudi, Sugiyanto, Heru Veri Nur Cahya, Tri Laksono Adi Priyanto, Adib Ghoni Atqon.
Dari pantauan di lapangan, selain pengambilan sumpah/janji, ada juga pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pasuruan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, M.Ridwan. Dalam pengumuman tersebut, dewan menunjuk Abd. Karim sebagai Ketua Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD lama ke Ketua DPRD sementara. Usai pelantikan, seluruh anggota dewan terpilih menerima ucapan selamat dari para undangan. Salah satunya Pj Bupati Andriyanto yang mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih Periode 2024-2029.
Ia meyakini seluruh anggota dewan yang terpilih akan senantiasa mengoptimalkan fungsi DPRD sebagai legislator, banggar (Badan Anggaran) dan Pengawasan.
"Selamat bekerja dalam rangka mengoptimalkan fungsi DPRD sebagai legislator, sebagai banggar dan pengawasan. Saya ucapkan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 yang baru saja dilantik," harapnya.
Ke depan, Andriyanto berharap sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan kondusif.
"Satu lagi, mari kita bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga kondusifitas Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai dan kondusif," ucapnya.
(TIM IT)
Berita Terkait: