logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 215

Perkuat Jaminan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, PA Bangil Jajaki Kerja Sama Dengan Pemkab Pasuruan

 

 

Bangil, 9 Agustus 2024 – Komitmen Pengadilan Agama (PA) Bangil untuk menjamin hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian terus diperkuat. Upaya-upaya menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian terus dilakukan. Tidak hanya dari atas meja hijau saja, kini PA Bangil juga menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan guna memberikan perlindungan bagi perempuan pasca perceraian untuk memperoleh hak-haknya.

Hari ini, Jumat, 9 Agustus 2024, para pimpinan PA Bangil yang terdiri dari Ketua Hj. Noor Asiah, Sekretaris Moh. Muhyidin, dan Panitera Yomi Kurniawan bertandang ke Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan guna berkoordinasi terkait kerja sama ini. Rombongan disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko beserta jajarannya.

“Hari ini kami telah berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Pasuruan terkait MoU atau kerja sama perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Ini selaras dengan semangat Mahkamah Agung RI yang ditindaklanjuti oleh Dirjen Badilag dalam surat nomor 1669/DJA/HK.00/5/2021. Salah satu poinnya adalah melakukan kerja sama dengan lembaga terkait guna memastikan dijalankannya putusan peradilan agama yang mencantumkan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian,” ujar Ketua PA Bangil Hj. Noor Asiah.

Perempuan dan anak termasuk ke dalam kelompok rentan yang memerlukan perlindungan dari negara. Sebab perempuan dan anak merupakan pihak yang paling sering merasakan dampak negatif dari sebuah perceraian. Oleh karena itu Pengadilan Agama Bangil menilai sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam komitmen bersama untuk memberikan perlindungan kepada para kaum perempuan dan anak sangat penting agar hak-hak mereka dapat terpenuhi setalah terjadi perceraian.

“Hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian itu seperti nafkah iddah, mut’ah, hadhanah atau nafkah anak, nafkah madhiyah, mahar yang terhutang, dan lain sebagainya,” ujarnya. “Selama ini, di PA Bangil kami telah banyak upaya yang dilakukan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak tersebut. Salah satunya ialah syarat untuk mengambil akta cerai diharuskan telah membayar seluruh hak-hak yang tertuang dalam amar putusan,” imbuhnya. Perjanjian kerja sama yang tengah dijajaki ini diharapkan bisa memperkuat upaya perlindungan jaminan hak-hak perempuan dan anak pasca terjadinya perceraian.

(TIM IT)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com