logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 272

Sosialisasi SEMA Nomor 01 Tahun 2023 di PA Bangil

 

 

Kamis (27/07) Pengadilam Agama Bangil mengadakan Sosialisasi SEMA Nomor 01 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat bersama PT. Pos Indoenesia KCU Pasuruan untuk membahas lebih lanjut mengenai pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat di lingkungan Pengadilan Agama Bangil.

Acara berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Bangil yang diikuti oleh segenap tenaga teknis Pengadilan Agama Bangil bersama Supervisor dari PT. POS KCU Pasuruan. Selain membahas berkenaan dengan mekanisme pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat sebagaimana MoU yang telah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dan PT. Pos Indonesia, sosialisai berlanjut dengan pembahasan mengenai pelaksanaan secara teknis dan penyesuaian bagi masing-masing pihak untuk memenuhi kebutuhan dari kerjasama yang telah dilaksanakan

“Untuk tidakan lebih lanjut, akan terus kita sesuaikan secara berkala agar peningkatan pelayan juga terus terpantau secara rutin,” jelas Hj. Dra. Hj. Noor Asiah selaku Ketua Pengadilan Agama Bangil menegaskan untuk menjalankan kerjasama ini secara optimal.

(TIM IT - GALUH)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]