Pemberian Materi Kepada Mahasiswa PKL UIN Malang Oleh Ketua Pengadilan PA Bangil
![]() |
Bangil, Dalam kegiatan praktek kerja lapangan (PKL) yang dilaksanakan oleh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Pengadilan Agama (PA) Bangil ,maka terdaoat salah satu kegiatan penting yaitu pemberian materi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja ketua PA Bangil.
Pemberian materi yang disampaikan oleh ketua PA Bangil, Drs. Nor Asiah, adalah diawali dengan menjelaskan struktur di PA Bangil. Selain itu,beliau juga sedikit me-review mengenai teori tentang hukum acara yang berlaku di PA Bangil. Beliau memberikan arahan bagaimana teori yang didapatkan mahasiswa selama di lingkungan perkuliahan dapat diimplementasikan kedalam hukum acara persidangan. Pada kegiatan ini mahasiswa mendapatkan banyak sekali hal-hal yang belum dipelajari dalam materi perkuliahan
![]() |
Mahasiswa turut aktif dalam berdiskusi dan tanya jawab sehingga forum menjadi sangat interaktif. Pertanyaan yang disampaikan oleh mahasiswa sangat kritis mengenai hukum acara baik formil dan materil. Adapun diskusi ini ditutup dengan foto bersama ibu Dra.Noor Asiah.
(Mhs UIN Malang)
Berita Terkait: