logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 234

Pemberian Materi Kepada Mahasiswa PKL UIN Malang Oleh Ketua Pengadilan PA Bangil

 

Bangil, Dalam kegiatan praktek kerja lapangan (PKL) yang dilaksanakan oleh mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Pengadilan Agama (PA) Bangil ,maka terdaoat salah satu kegiatan penting yaitu pemberian materi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja ketua PA Bangil.

Pemberian materi yang disampaikan oleh ketua PA Bangil, Drs. Nor Asiah, adalah diawali dengan menjelaskan struktur di PA Bangil. Selain itu,beliau juga sedikit me-review mengenai teori tentang hukum acara yang berlaku di PA Bangil. Beliau memberikan arahan bagaimana teori yang didapatkan mahasiswa selama di lingkungan perkuliahan dapat diimplementasikan kedalam hukum acara persidangan. Pada kegiatan ini mahasiswa mendapatkan banyak sekali hal-hal yang belum dipelajari dalam materi perkuliahan

Mahasiswa turut aktif dalam berdiskusi dan tanya jawab sehingga forum menjadi sangat interaktif. Pertanyaan yang disampaikan oleh mahasiswa sangat kritis mengenai hukum acara baik formil dan materil. Adapun diskusi ini ditutup dengan foto bersama ibu Dra.Noor Asiah.

(Mhs UIN Malang)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]