Penyampaian Materi pada Mahasiswa PKL tentang Kepaniteraan Di Pengadilan Agama Bangil
Mahasiswa berjumlah 10 orang dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sedang melakukan kegiatan praktek kerja lapangan (PKL). Beberapa program dan jadwal kegiatan telah tersusun dan dipersiapkan dengan matang. Dimulai jam 08.00 pagi para mahasiswa akan mendapatkan materi yang sudah dijadwalkan kemudian dilanjut dengan praktek lapangan.
Kamis 29/Juli/2021, Pemberian materi kepada mahasiswa bertempat di ruangan Media Center yang disampaikan oleh Ibu Zulfiatu Hifdzillah, S. Ag., M. Hum. Yang memaparkan materinya tentang kepaniteraan. Materi yang diberikan tentang kepanitraan meliputi : penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi panitera, panitera muda gugatan, panitera muda permohonan dan panitera muda hukum.
Selaku pemateri Ibu Zulfiatu Hifdzillah menjelaskan materi tersebut dengan jelas dan informatif, beliau juga mendapatkan beberapa pertanyaan dari mahasiswa dan juga hasil diskusi mahasiswa mengenai materi yang beliau sampaikan. Mahasiswa PKL sangat bersemangat mendengarkan materi tersebut, sehingga wawasan pengetahuan yang didapat oleh mahasiwa PKL UIN Maliki Malang di Pengadilan Agama Bangil pun selalu bertambah, khususnya dalam materi seputar kepaniteraan.
Pemateri berharap dengan adanya pembekalan ini para mahasiswa sudah tidak asing lagi dengan dunia kepaniteraan di Pengadilan sehingga kelak ketika selesainya para mahasiswa melakukan PKL maka para mahasiswa akan banyak mendapatkan ilmu, wawasan dan pengalaman yang sangat berharga dan berguna untuk mereka ke depannya nanti.
Berita Terkait: