logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 12203

Sekarang Akta Cerai Di PA Bangil Bisa Dikirim Lewat Pos Loh

 

 

Para pihak yang berkara di Pengadilan Agama Bangil sekarang tidak perlu repot-repot datang ke Pengadilan Agama untuk mengambil akta cerai apabila berkas perceraiannya telah selesai karena terobosan terbaru dari Pengadilan Agama Bangil adalah akta cerai dan salinan putusan atau salinan penetapan bisa dikirim melalui pos

Tidak perlu datang ke kantor, akta cerai telah sampai di rumah. Pihak hanya diwajibkan untuk mengisi formulir yang ada di stand pos dan petugas pos pun sudah ada di kantor Pengadilan Agama Bangil sesuai MoU Pengadilan Agama Bangil dengan PT.Pos Indonesia

Mekanismenya, pihak yang perkaranya telah selesai akan ditawari oleh petugas kasir “apakah akta cerainya diambil sendiri ke pengadilan atau dikirim lewat pos?”. Apabila pihak berpekara memilih untuk dikirim lewat pos, maka pihak akan diarahkan ke stand pos yang ada di kantor PA Bangil dan disana pihak akan disuruh mengisi formulir pengiriman akta cerai. Setelah mengisi formulir pengiriman, petugas pos akan memprosesnya dan pihak dikenakan biaya sebesar Rp. 25.000,-. And then petugas pos akan mengantarkan akta cerai ke rumahnya

Untuk lebih jelasnya, silahkan deh intip channel youtube Pengadilan Agama Bangil. Disana sudah dijelaskan secara jelas dan gamblang lohhhh. Cekidoooooottttttttt…...!!!!!!!!

 

(ilul/Tim-Red)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com