SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA BANGIL DI KANTOR WINONGAN KAB.PASURUAN
![]() |
Jumat, 6 September 2024 Pengadilan Agama Bangil telah melaksanakan Sidang diluar gedung (Sidang Keliling). Agenda kerja sidang keliling ini dilakukan oleh Pengadilan Agama Bangil dengan pemanfaatan anggaran DIPA 04 Badan Peradilan Agama. Tim Dalam sidang diluar gedung kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangil Dra. Hj. Noor Asiah, didampingi 2 Hakim Anggota yaitu Hj. Alvia Agustina Rahmah, S.H. dan Nur Amalia Hikmawati, S.HI., untuk mediasi ibu Dra. Hj. Masitah, M. HES. Dan Panitera Pengganti Catur Budi Siswantoro, S.H.
Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling sama seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Bangil, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian.
Berdasarkan testimoni para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung lebih dekat. dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Bangil. Sidang keliling di Kantor KUA Winongan berjalan dengan baik dan tertib.
(Fendra-TIM IT)
Berita Terkait: