Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Calon Hakim, formasi Tahun Anggaran 2021
![]() |
Bangil, 3/10/2023 Berdasarkan Surat PLT Sekretaris Mahakamah Agung RI Nomor 2738/SEK/UND.KP1.1.2/X/2023 tgl 4 Oktober 2023 perihal Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Calon Hakim. Di ikuti Sekretaris, Pengelola Kepegawaian dan Analis Perkara Peradilan formasi Tahun Anggaran 2021 seluruh Pengadilan Tingkat Pertama.
Acara di mulai pukul 10.00 WIB. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bangil dihadiri Plh Sekretaris Dimas Wahyu Adrianto, SE., Kasubbag. Kepegawaian Diah Wijayanti, S.H., Analis Perkara Peradilan Galuh Retno Setyo Wardani, S.H, Nugrahini Dyah Sifana Azarra, S.H. Pembukaan oleh Moderator dilanjutkan sambutan oleh PLT Sekretaris Mahkamah Agung RI Bapak Sugiyanto.

Beliau menyampaikan Sosialisasi ini sehubungan akan dilaksanakan seleksi calon Hakim dari Formasi Analis Perkara Peradilan TA 2021 dan untuk minandaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang pengadaan Hakim. PERMA Nomor 1 Tahun 2021 menetukan bahwa pengadaan hakim berasal dari PNS Mahkamah Agung dalam Jabatan Analis Perkara Peradilan.
Adapun Alokasi pengadaan calon Hakim berdasarkan lingkungan Badan Peradilan yaitu peradilan umum sebanyak 763 orang, Peradilan Agama 602 orang, Peradilan TUN 166 orang. Timeline pelaksanaan dimulai pendaftaran, tahap seleksi meliputi; psikotest, substansi hukum, dan wawancara, penilaian merupakan akumulasi dari tahapan seleksi, terakhir penutupan kelulusan apabila memenuhi passing grade dan di urutkan berdasarkan ranking nilai tertinggi, ungkap Sugiyanto.
(Tim IT - Ana)
Berita Terkait: