PEMBERIAN MATERI PERSIDANGAN PADA MAHASISWA MAGANG IAIN KEDIRI OLEH IBU KETUA PENGADILAN AGAMA BANGIL
![]() |
Bangil, 27 September 2023 – Telah dilaksanakannya pemberian materi pertama tentang persidagan untuk mahasiswa magang IAIN Kediri oleh YM ibu Dra. Hj. Noor Asiah Ketua Pengadilan Agama Bangil. Di ruang Media Center pada pukul 08.00-09.00 WIB. Adapun materi yang disampaikan terkait Persidangan yakni Gugatan Sederhana,Gugatan Biasa, Kewenagan Pengandilan Agama, Alur Sidang Perkara Perdata.
Dalam penyampaian materi ini Mahasiswa magang IAIN Kediri cukup antusias mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh beliau. Penyampaian materi ini bisa menjadi bekal tambahan untuk penguatan materi selain dari Kampus. Untuk meteri pertama yakni Gugatan Sederhana dimana tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana. Materi kedua Gugatan Biasa adalah nilai kerugian materiil tidak dibatasi besarnya. Materi ketiga Kewenanagan dimana dibagi menjadi dua yaitu secara Relatif/wilayah dan Absolut/objek perkara. Dan yang terakhir tentang alur persidangan perkara perdata.
![]() |
Dalam forum ini kegiatannya berjalan dengan lancar. Pemateri berharap agar seluruh mahasiswa magang dapat menyerap ilmu yang disampaikan dan ilmu yang disampaikan dapat bermanfaat. Forum ini di tutup dengan mempraktikkan 8 nilai utama Mahkamah Agung RI, Slogan PTSP, dan Slogan Pengadilan Agama Bangil.
MHS IAIN Kediri
Berita Terkait: