PA Bangil Mengadakan Sidang Terpadu Di KUA Winongan
![]() |
Kamis, (21/09/2023) Bertempat di Kantor KUA Desa Winongan PA Bangil mengadakan Sidang Keliling. Kegiatan di mulai pukul 09.00 WIB. Hakim yang bersidang Ketua Majelis Dra. Hj.Masitah, Hakim Anggota Riduan, S.HI, Hj. Alvia Agustina Rahmah, S.HI., dibantu PP Zulfiatu.H. S.Ag.,S.H.,M.HES. Wiwik Umroh, S.H. M.Salim, S.H. dan Dra. Hj. Noor Asia sebagai Mediator. Bertindak sebagai administrasi Andik Kurniawan, S.HI., dibantu Frisky Setiawan, S.H dan kasir oleh Cicik Hidayatul Maulidiyah, S.H.
Kegiatan ini juga dihadiri Mahasiswa PKL IAIN Kediri berjumlah 10 orang. Semua berpartisipasi membantu terlaksananya Sidkel di Desa Winongan. Antusias masyarakat yang datang cukup banyak melihat jumlah berperkara 30 orang. Kegiatan ini di sambut hangat oleh Kepala KUA Desa Winongan dan berterima kasih kepada PA Bangil telah sukses menyelenggarakan kegiatan ini mengingat Desa Winongan termasuk Desa yang wilayahnya jauh dari jangkauan Kantor PA Bangil.
Kehadiran Ibu Ketua sebagai Mediator sangat mengapresiasi kegiatan ini dimana tujuan dari PA Bangil adalah memberikan kemudahan masyarakat dalam berperkara. Diharapkan kedepan, kerjasama antara PA Bangil dan KUA Winongan terus terjalin dalam membantu masyarakat dalam mencari keadilan. Kegiatan di tutup dengan foto bersama Kepala KUA Winongan bersama staf dan Ketua PA Bangil bersama rombongan.
Tim IT - ANA
Berita Terkait: