logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 362

KETUA PA BANGIL MENGIKUTI DISKUSI DENGAN FCFCOA TOPIK; PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DAN PENERAPAN KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK PADA PERKARA DISPENSASI KAWIN

 

 

Jum’at, (29/09/2023) Ditjen Badilag MA-RI melalui Pengadilan Agama Kabupaten Malang bekerjasama dengan PEMKAB Malang mengadakan Diskusi dengan Federal Cirkuit & Family Court of Australia (FCFCOA) difasilitasi oleh AIPJ2, mengenai “Pencegahan Perkawinan Anak Dan Penerapan Kepentingan Terbaik Bagi Anak Pada Perkara Dispensasi Kawin” Kegiatan ini juga dihadiri secara Daring di Media Center PA Bangil. Di ikuti YM. para Hakim di wakili Nur Amalia Hidayati, S.HI. pejabat fungsional Ibu Wiwik Umroh, S.H., Ibu Zulfiatu.H.,S.Ag.,M.Hum., dan Bapak Suhartono.

Acara Diskusi dimulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jl Panji Kepanjen Malang bersama YM. para Ketua Pengadilan Agama wilayah PTA Jawa Timur. Ketua Dra. Hj. Noor Asia ikut pula hadir dalam acara tersebut. Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung. Sambutan oleh Plt Dirjen Badilag, YM. Bambang H. Mulyono, S.H., M.H. Bahwa keberhasilan penurunan perkawinan anak di Kab. Malang karena kolaborasi dan komitmen bersama beberapa instansi dan lembaga diantaranya PA Malang bersama Pemda dan jajaran di bawahnya dan juga bekerja sama dengan lembaga pendidikan UNMU Malang dalam hal pemberian layanan konseling. Dilanjutkan bergiliran Pembicara dari Narasumber FCFCOA, Ditjen Badilag MA-RI, KPPPA, PA Cirebon, dan Yayasan PEKKA.

Narasumber dari Ditjen Badilag MA-RI Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. sebagai Direktur pembinaan Administrasi Peradilan Agama dalam pemaparannya menyampaikan bahwa keberhasilan program pencegahan perkawinan anak seyogyanya melibatkan 18 (delapan belas) instansi dan lembaga. Dan saat ini hanya ada 5 (lima) lembaga yaitu MA-RI, KEMENDAGRI, KEMENKES, KEMENPPPA, dan KEMENKOPMK. Slogan bu Dir. Admin; Stop anak melahirkan anak, Stop kebodohan melahirkan kebodohan, Stop kemiskinan melahirkan kemiskinan. Acara Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab, Di akhiri kesimpulan dari moderator.

TIM IT-ANA

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]