logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 688

Pengadilan Agama Bangil Terima Mahasiswa Praktikum dari Fakultas Syariah UIN

 

 

Bangil, Kab. pasuruan|

Senin 12/07/2021, Pengadilan Agama Bangil menerima kedatangan Mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang beralamat di Jl. Gajayana No. 50 Dinoyo, Kota Malang. Mahasiswa yang tergabung dalam program Mahasiswa Praktik Kemahiran Hukum ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangil Bapak H. M. Jati Muharramsyah, S.Ag., S.H., M.H. dan keluarga besar Pengadilan Agama Bangil.

Fakultas Syariah sebagai salah satu elemen dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang mengemban tugas dan fungsi dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengembangan keilmuan syariah secara baik sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama. Penyelenggaraan Pendidikan dan pengembangan Ilmu Syariah harus sesuai dengan tujuan pendidikan tinggi yang tertuang dalam Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang diantaranya untuk mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa, serta menghasilkan lulusan yang menguasai cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa.

Saat ini sedang terjadi pandemi di Negara Indonesia akibat adanya penyebaran virus Covid-19. Bahkan jumlah kasus terinfeksi positif virus Covid-19 terus meningkat. Untuk mengurangi laju kenaikan angka positif virus Covid-19, Pemerintah Indonesia menetapkan pemberlakuan PPKM. PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Dengan diberlakukannya PPKM, maka penyerahan secara resmi dari pihak kampus yang biasa dilakukan di hari pertama PKL tidak dapat dilakukan. Walaupun demikian, para mahasiswa sangat bersemangat dan antusias untuk melaksanakan PKL di Pengadilan Agama Bangil.

Pada hari pertama kedatangannya, para mahasiswa diajak berkeliling ruangan dan diperkenalkan kepada seluruh pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Bangil oleh Bapak Mulyadi, Lc., M.H.I. Selain itu, para mahasiswa diizinkan untuk mengikuti persidangan yang dilakukan pada hari itu. Para mahasiswa juga dibagi menjadi 3 kelompok kecil dari jumlah utamanya untuk ditempatkan di beberapa bagian di Pengadilan Agama Bangil. Kelompok ini akan berganti penempatan bagiannya setiap minggu. Hal ini bertujuan agar para mahasiswa lebih mendalami materi-materi yang telah didapatkan di perkuliahan dan bisa mempraktekkannya langsung dalam kegiatan PKL dk Pengadilan Agama Bangil.

Untuk lancarnya praktik ini, Ketua Pengadilan Agama Bangil menunjuk pembimbing dari Pengadilan Agama Bangil yaitu Bapak Mulyadi, Lc., M.H.I., yang juga merupakan Hakim di Pengadilan Agama Bangil untuk membimbing dan mengarahkan para mahasiswa selama menimba ilmu di Pengadilan Agama Bangil. Selamat datang rekan-rekan mahasiswa dan semoga ilmu yang diperoleh di Pengadilan Agama Bangil dapat bermanfaat untuk ke depannya.

(Ratna)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]