Sidang DiLuar Gedung PA Bangil Kali Ini
![]() |
Pengadilan Agama Bangil kembali menyambangi Kantor Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan untuk menggelar sidang di luargedung. Giat ini digelar pada hari Jum’at (09/07/2021) pukul 09.00 WIB dengan jumlah personel 7 orang yang terdiri dari Majelis Hakim yang diketuai oleh Nur Amalia Hikmawati, S.HI., dengan anggota Muhammad Sopalatu, S.H. dan Mulyadi, Lc., M.H.I. Panitera Pengganti Hindun Nuraini, S.H., Mediator Dra. Hj. Masitah, M.HES dan 2 orang Pegawai Kantor Pengadilan Agama Bangil.
Kedatangan mereka disambut dengan ramah dan simpatik oleh masyarakat pencari keadilan dan aparat desa yang sudah menunggu di lokasi. Kali ini Ada 19 perkara yang disidangkan, yang diantaranya : 13 perkara putus dan 6 perkara ditunda karena mediasi dan lainnya.
![]() |
Masyarakat yang mengikuti sidang di luar gedung mengaku senang dan terbantu karena dapat memutuskan perkara dengan sederhana, dan mengurangi biaya untuk melakukan itu. Mereka juga berharap bahwa program ini semoga tetap bias dipertahankan kedepannya sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat pasuruan yang wilayah yuridisnya berada di Kantor Pengadilan Agama Bangil.
![]() |
Berita Terkait: