logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 583

Jarak Tak Menjadi Masalah PA Bangil Lakukan Sidang Dengan Cara Ini

 

 

Masa pandemi tak menyurutkan semangat pelayanan PRIMA kepada masyarakat pencari keadilan. Pada hari ini (07 Juli 2021) PA bangil kedapatan pihak berperkara yang terpisah jarak antar pulau. Pihak Penggugat berada di wilayah Bangil sedangkan Tergugat berada di wilayah Atambua.


PA Bangil berkoordinasi dengan PA Atambua guna memfasilitasi persidangan ini. Adapun pihak Penggugat dan Tergugat sama-sama menghadiri sidang pertama tersebut. Proses jalannya persidangan berjalan dengan lancar. Ketua majelis  mendengarkan penjelasan mengenai keadaan rumah tangga mereka. Setelah itu, Ketua Majelis mengarahkan mereka untuk menempuh mediasi sebagai upaya menyatukan kembali rumah tangganya

 

Agenda selanjutnya yakni mediasi, proses mediasi pun diadakan secara virtual. Mediator Savvy Dian Faizzati, M.H.I mencari pokok permasalahan dalam rumah tangga mereka. Mendengarkan dengan saksama penjelasan masing-masing pihak. Sidang ditunda sampai tanggal 27 Juli 2021. Untuk sidang selanjutnya pun masih akan dilaksanakan secara virtual. PA Bangil dan PA Atambua tetap berkoordinasi dan bekerja sama sampai akhir proses jalannya persidangan.

(Fat/Tim-Red)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]