PA Bangil Ikuti Diskusi Hukum Secara Daring
![]() |
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bangil, Kamis 22 Februari 2024, Calon Hakim dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangil mengikuti acara Diskusi Hukum IKAHI dan IPASPI via Daring yang dimulai pukul 15.30 WIB sampai dengan pukul 17.45 WIB. Diskusi tersebut dipimpin langsung oleh YM Dr. Edi Riadi, S.H.,M.H. selaku Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia
Tema kegiatan yaitu “Fungsi Hukum Relevansinya Dengan Putusan Hakim” yang selama kurang lebih 2 jam diskusi tersebut berlangsung, diselingi dengan pemateri memberikan kesempatan para peserta diskusi via Daring yang dimana seluruh peserta adalah Pengadilan Tingkat Pertama Se-Wilayah PTA Surabaya untuk mengajukan pertanyaan.
![]() |
Dari pertanyaan yang ada, Dispensasi Nikah adalah sesuatu yang esensial dan menarik untuk dijelaskan. Terbukti dengan antusiasme peserta daring yang menanggapi persoalan ini. YM Edi Riadi, S.H.,M.H. pun menejelaskan mengenai bagaimana membangun konstruksi putusan yang berkeadilan bagi masyarakat.
CAKIM - ARIF
Berita Terkait: