Halal Bihalal PA Bangil
![]() |
Pengadilan Agama Bangil mengadakan Halal Bihalal dalam rangka unuk menyambung silaturahmi serta sebagai ajang untuk bermaafan. Halal bihalal sendiri sudah menjadi tradisi yang digunakan masyarakat Indonesia dengan makna sebagai pengurai kekusutan tali persaudaraan. Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangil, yaitu Bapak H.M. Jati Muharramsyah., S.Ag., S.H., M.H.
Seusai sambutan acara dilanjut dengan penyampaian ceramah dari Ustadz Riduan, S.H.I. Beliau mengutip QS. Yunus ayat 62 yang artinya: “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
“Mari kita belajar apabila kehilangan dunia semisal jabatan, pangkat, harta kita tidak terlalu bersedih.” Ujar nya. Suasana sejuk nan khusyu’ menghiasi sepanjang ceramah. “Boleh jadi dengan diambilnya dunia dari kita menjadikan kita selamat dan diangkat derajatnya semakin dekat dengan Allah.” Tambah mantan Ketua PA Kuala Pembuang tersebut. Acara yang diadakan pada (27/05) ditutup dengan salam-salaman seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Bangil.
Berita Terkait: