Ru'yatul Hilal Penetapan 1 Ramadhan 1443 H
![]() |
Jum'at, 01 April 2022. Pengadilan Agama Bangil datang menghadiri penetapan 1 ramadhan 1443 H di Lapangan Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Watukosek Kabupaten Pasuruan. Acara yang dihadiri oleh para masyaikh, kyai, ulama, Kemenag Kabupaten Pasuruan, dinas terkait serta ormas.Adapun beberapa jam sebelum acara dimulai terjadi hujan deras, akan tetapi tidak menyurutkan semangat para peserta untuk mengikuti giat tersebut. Pukul 17.00 dibuka oleh MC dari tim Kemenag. Sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bangil sekaligus membuka acara Ru'yatul Hilal. Tim Falakiyah yang dibantu oleh Tim Lapan menjelaskan beberapa poin penting terkait posisi hilal. Peserta yang juga hadir dari beberapa ormas serta pemburu hilal sangat antusias menyimak penjelasan pemateri.
![]() |
Tiba pada penentuan Ru'yatul Hilal, para peserta mulai melihat melalui alat (Teleskop) yang telah disediakan serta melihat hitungan (Hisab) masing-masing. Dikarenakan sebelum acara terjadi hujan deras dan kondisi saat Ru'yatul Hilal masih mendung berawan para peserta tidak melihat adanya hilal. Setelah sholat maghrib dimulailah Sidang Penetapan 1 Ramadhan 1443 H. Berdasarkan hasil pantauan langsung Ru'yatul Hilal di titik lokasi Lapan Watukosek Kabupaten Pasuruan Hakim Ketua yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangil H.M Jati Muharramsyah, S.Ag.,S.H.,M.H menetapkan bahwa Hilal tidak terlihat dan penetapan tersebut segera dilaporkan ke Kementrian Agama RI sebagai laporan dan bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk menetapkan awal ramadhan. Beliau KPA Bangil juga menghimbau untuk pelaksanaan puasa menunggu hasil Sidang Itsbat Pemerintah Pusat.
(Tim-Fat)
Berita Terkait: