logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 402

Penandatanganan Pembaruan MoU Antara Pengadilan Agama Bangil dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan

 

 

Pada hari Rabu, 11 September 2024, Pengadilan Agama Bangil bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan telah setuju dan sepakat menjalin kerjasama dan saling membantu dalam melaksanakan tugas negara, dengan membuat kesepakatan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penambahan Produk Akta Kelahiran untuk pemohon perceraian dan dan itsbat nikah Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Bangil.

Sebagai delegasi dari Pengadilan Agama Bangil langsung oleh Ibu Dra. Hj. Noor Asiah selaku Ketua PA Bangil didampingi Panitera dan Sekretaris PA Bangil dan perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil oleh Bapak Tectona Jati Kusno Hari Mukti, S.STP,M.SI selaku Kepala Dukcapil Kabupaten Pasuruan.

Pembaruan MoU tersebut menekankan pada Layanan Penambahan Produk Akte Kelahiran untuk pemohon perceraian dan dan itsbat nikah Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Bangil. Layanan ini dibuat dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan yang terkait dengan penambahan produk Hukum Pengadilan Agama Bangil berupa Akta Kelahiran. Inti dari Layanan ini adalah keluarnya penambahan produk Administrasi Kependudukan dan produk Hukum PA Bangil berupa Akta Kelahiran secara bersamaan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu PA Bangil.

Tim IT

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]