Studi Banding Pengadilan Negeri Bangil mengenai SIAPADAKU
STUDI BANDING PENGADILAN NEGERI BANGIL
TENTANG INOVASI SIAPADAKU PENGADILAN AGAMA BANGIL

Bangil| 27 Maret 2020
Inovasi SIAPA DAKU (Sistem Integrasi Pengadilan Agama dan Data Kependudukan) memiliki daya tarik tersendiri dilingkungan instansi pemerintahan. Kali ini Pengadilan Negeri Bangil (PN Bangil) melakukan studi banding mengenai inovasi tersebut. Pemangkasan birokrasi yang terintegrasi antara Pengadilan Agama Bangil (PA Bangil) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan (DISDUKCAPIL Kab Pasuruan ) memberi kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan.
Berita Terkait: