Sidang Keliling Pertama di Kantor Kecamatan Gempol
![]() |
Bangil. Pengadilan Agama Bangil melaksanakan agenda sidang diluar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari Jumát, 7 Juli 2023. Sidang ini bertempat di kantor Kecamatan Gempol. Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. Adapun ketua majelis hakim dalam sidang ini dipimpin oleh Riduan,S.HI. dengan hakim anggota yakni Nur Amalia Hikmawati, S.HI dan Hj.Alvia Agustina Rahma, S.H. serta didampingi panitera pengganti Wiwik Umroh, S.H.
![]() |
Masyarakat yang akan melaksanakan sidang mulai berdatangan sebelum sidang dimulai. Mereka telah menyiapkan dan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan dalam persidangan. Masyarakat secara bergantian mengikuti persidangan sesuai dengan urutan. Sidang ini berjalan dengan lancar dan tertib.
Tujuan dilaksanakannya sidang keliling PA Bangil adalah untuk menjangkau masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari PA Bangil. Melalui sidang keliling ini juga membantu masyarakat dalam menghemat biaya dan waktu agar dapat terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan karena pada dasarnya setiap orang dari berbagai kalangan berhak untuk mendapatkan persamaan di hadapan hukum (equality before the law).
Berita Terkait: