logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 338

Rapat Kepaniteraan Terkait PERMA No. 7 tahun 2022 dan SEMA No. 1/2023

 

 

Senin, (14/08/2023) Menindaklanjuti hasil Pembinaan oleh KPTA Surabaya, Kepaniteraan Pengadilan Agama merapatkan barisan, di pimpin langsung Ketua PA Bangil Dra. Hj. Noor Asia. di dampingi Wakil Ketua H. M. Jati Muharramsyah, S.Ag.,S.H.,M.H. dan Panitera PA Bangil H. Yomi Kurniawan, S.Ag.,M.H. melaksanakan rapat internal bertempat di Media Center PA Bangil di ikuti oleh YM. Bapak/Ibu Hakim, Panmud, Panitera Pengganti, Juru Sita, dan Staf Kepaniteraan.

Rapat di mulai Pukul 16.00 wib, membahas tentang Pemantapan Implementasi Perma Nomor 7 Tahun 2022. Ibu ketua memberikan arahan sesuai hasil Pembinaan KPTA dimana beliau menyampaikan terkait dengan pelaksanaan pemanggilan wajib mempedomani tata aturan pemanggilan sebagaimana ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan hukum formil serta membahas petunjuk teknis dan kendala pelaksanaan PERMA No. 7 tahun 2022 dan SEMA No. 1/2023.

(TIM IT - ANA)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]