logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 482

PPNPN PA Bangil Ikuti Pembekalan Tenaga Sumpah Oleh PTA Surabaya

 

 

Selasa 28 November 2023 di Media Center, PPNPN Pengadilan Agama Bangik mengikuti kegiatan Pembekalan Tenaga Sumpah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat edaran PTA Surabaya Nomor 5357/KPTA.W3-A/UND.HM3.1.1/XI/2023 tanggal 22 November 2023.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB, selain diikuti oleh PPNPN Pengadilan Agama Bangil, Pembekalan Tenaga Sumpah ini juga diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris beserta Panmud Pengadilan Agama Bangil. Prosedur pelaksanaan tugas rohaniwan adalah:

1. Rohaniwan duduk di atas kursi di depan meja yang tersedia Al-Qur’an diatasnya dan sudah berpakaian lengkap (termasuk memakai jas);

2. Rohaniwan berdiri dan langsung berjalan dengan mendekap mushaf Al- Qur'an, menuju dan berdiri di belakang saksi, dengan sikap tetap mendekap al-Qur'an, sesaat saksi menyatakan siap untuk bersumpah;

3. Rohaniwan mengangkat Al-Qur'an di atas kepala saksi, sebelum hakim memimpin saksi untuk bersumpah; dan

4. Rohaniwan segera kembali di tempat duduknya, sesaat hakim mempersilakan saksi untuk duduk kembali.

Tim IT

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]