logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 524

Perkembangan Permohonan Perkara Dispensasi Kawin di Triwulan Akhir 2023

 

 

(Jumat, 03/11) Tahun 2023 telah memasuki triwulan akhir dan jumlah permohonan perkara Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama bangil masih menujukkan angka yang stabil mengikuti bulan-bulan sebelumnya.

Menurut update terakhir data perkara Pengadilan Agama Bangil yang dilaksanakan pada akhir bulan Oktober lalu, dapat dipastikan terjadinya peningkatan angka Permohonan Dispensasi Kawin pada akhir tahun 2023 nanti jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. Mengingat tahun 2023 hanya tinggal tersisa dua bulan pada triwulan akhir, perkiraan persentasi peningkatan yang terjadi tidak akan melebihi 15%.

Angka ini sebenarnya cukup mengejutkan. Mengingat Pengadilan Agama Bangil secara berkala selalu melakukan evaluasi dan memperketat baik dalam persyaratan administrasi maupun proses pemeriksaan perkara Dispensasi Kawin, akan tetapi kegigihan masyarakat tampaknya dapat mengimbangi segala prosedur yang telah diterapkan, bahkan dengan risiko penolakan permohonan karena berbagai faktor, tampaknya tidak membuat para pihak merasa ragu untuk mendaftarkan permohonannya.

Pihak Pemerintah Kabupaten Pasuruan Sendiri telah mengambil tindakan untuk terus mengurangi persentasi kasus stunting yang mana relevansinya dengan pernikahan anak dan ibu muda begitu erat. Hal ini sejalan dengan salah satu substansi dari UU No. 16 Tahun 2019 dan Perma Nomor 5 Tahun 2019 yang merupakan dasar utama bagi Pengadilan Agama seluruh Indonesia dalam memeriksa perkara Dispensasi Kawin.

Peningkatan Permohonan Perkara Dispensasi Kawin mungkin memang sulit dihindari, namun bukan berarti cita-cita untuk mengurangi angka perkawinan anak dan menjaga hak serta kesejahteraan anak tidak dapat dicapai. Melalui pemeriksaan perkara yang tepat dan terus melakukan inovasi, Pengadilan Agama Bangil akan terus berusaha mewujudkan cita-cita tersebut sesuai amanat undang-undang demi menjaga anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa.

“Semakin ke sini Permohonan Dispensasi semakin beragam jenis kesusnya, jadi dalam memeriksa perkaranya juga harus semakin berhati-hati demi masa depan mereka juga,” tegas YM Hj. Alvia Agustina Rahmah, S.H selaku Hakim yang memeriksa perkara Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Bangil.

(Tim IT - Galuh)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com