PA BANGIL HADIR SECARA DARING DALAM BIMTEK TENAGA TEKNIS
![]() |
Jumat, 27/10/23, dalam rangka peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama, Ditjen Badilag berdasarkan surat nomor 3114/dja/dl.110/X/2023 menyelenggarakan bimbingan teknis secara daring serta memberitahukan dan menugaskan seluruh tenaga teknis agar mengikuti bimtek tersebut. Adapun susunan acara dan peserta terlampir dalam surat undangan.
Kegiatan Daring di mulai pukul 08.00 WIB, Bertempat diruang media center PA Bangil di ikuti YM Riduan, S.HI., Hj. Masitah, M.Hes. YM. Ammalia Hikmawati, S.HI., Mochamad Dedy Kurniawan, S.H.,M.H. selaku Panmud Hukum, dan Panmud Gugatan Imamudin,S.Ag.,M.H. Sambutan oleh YM. Plt. Ditjen Badilag Bambang Hery Mulyono, S.H.,M.H.

Tema yg disampaikan oleh pemateri YM. Hakim Agung Kamar Agama MARI bapak Drs. H. Busra S.H.,M.H. adalah tentang 'kaidah-kaidah hukum dalam putusan yg berkeadilan' dalam pemaparannya beliau menyampaikan pentingnya hakim memahami dan menguasai hukum formil dan materiil serta mampu mengimplementasikan asas-àsas hukum dan kaidah hukum dalam suatu putusan sehingga menghasilkan putusan yg memenuhi unsur-unsur keadilan, kepastian dan kemampaatan hukum.
Setelah pemaparan dr YM Drs. H. Busra S.H.,M.H. acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh ibu Firris Berlian selaku moderator banyak pertanyaan yg diajukan oleh peserta yg hadir dalam zoom meeting dan dijawab oleh YM Hakim Agung Kamar Agama dengan lugas dan memberikan pemahaman yg mendalam serta bermanfaat bagi seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama seluruh indonesia, acara Bimtek berjalan selama kurang lebih 3 jam dan usai di jam 11.00 wib, Ditjen Badilag memberikan sertifikat kepada peserta yang telah mendaftar Bimtek melalui aplikasi SIPINTAR setelah mengikuti proses pretest dan postest serta memenuhi grade nilai yg telah ditentukan oleh panitia.
(Tim IT - Ana)
Berita Terkait: