Pemeriksaan Setempat Desa Lemahbang dan Desa Sukodermo
![]() |
Jum'at, 16 Juni 2023
BANGIL - Pada Jum'at 16 Juni 2023, Pengadilan Agama Bangil melaksanakan Pemeriksaan Setempat di dua tempat di Kabupaten Pasuruan. Tempat Pemeriksaan Setempat Pertama di Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Tempat Kedua di Desa Lemahbang Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
![]() |
Objek Pemeriksaan hari ini adalah tanah sawah di desa Sukodermo dan toko besi di desa Lemahbang. Acara Pemeriksaan setempat ini berjalan lancar dan tanpa hambatan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Tim IT - Maya
Berita Terkait: