Pengadilan Agama Bangil Mengadakan Sidkel di Kec. Purwodadi
![]() |
Bangil, 9 Juni 2023, Pengadilan Agama Bangil kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Purwodadi Kab.Pasuruan. Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Purwodadi ini merupakan salah satu program kerja dari Pengadilan Agama Bangil pada tahun 2023 yang dibiayai oleh DIPA 04 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Bangil selalu memprioritaskan kegiatan ini dilaksanakan di daerah yang cukup jauh lokasinya dari Kantor Pengadilan Agama Bangil, dengan tujuan agar masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan yang berada di pusat kota, dapat terpecahkan masalah jarak, waktu, transportasi dan biayanya. Sehingga Pengadilan Agama Bangil dapat memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan dengan mudah, cepat dan murah.
![]() |
Sidang Diluar Gedung ini juga kami jadikan terobosan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan yaitu dengan kerja sama pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.
Pemerintah Daerah pasuruan juga menyambut baik adanya pelaksanaan Sidang Diluar Gedung yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Purwodadi, sehingga masyarakat juga dapat menikmati pelayanan dari Pengadilan Agama bangil tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantor Pengadilan Agama Bangil.
SALAM PRIMA YESS (Tim PTIP)
Berita Terkait: