TEAMS MEETING; BIMTEK ASISTENSI EVALUASI SAKTI TERKAIT PERDIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-5/PB/2024 DAN SOSIALISASI ANTI KORUPSI
![]() |
Selasa, 14/05/2024, menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan negara Tipe A1 Malang, Nomor UND-38/KPN.1604/2024 tanggal 13 Mei 2024 perihal Undangan Bimtek Asistensi Evaluasi Sakti Terkait Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-5/Pb/2024 Dan Sosialisasi Anti Korupsi. Bimtek secara Daring dimulai Pukul 08.30 WIB melalui Aplikasi Teams Meeting, peserta seluruh pejabat perbendaharaan, yakni KPA, PPK, PPSPM, dan bendahara.
Kegiatan Daring bertempat diruang masing-masing pejabat di ikuti Kasubbag. UMKEU Dimas Wahyu Andriyanto, SE. Kasubbag. PTIP Sri Juhana, S.Kep. dan bendahara Elviera Savitrie Putri, A.Md. Acara dimulai pembukaan oleh Kepala KPPN Malang Bapak Muhammad Rusna.
"Kami berpesan, tetap jaga kesehatan masing-masing dengan mengkonsumsi makanan sehat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap fit. Saat ini kondisi diantisipasi, meski tetap ada pendampingan dari petugas haji," pesannya.
Moderator di pandu oleh CSO I Putu Nugraha Astina Pradana sekaligus narasumber Bimtek Asistensi Evaluasi Sakti Terkait Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-5/Pb/2024. Selaku narasumber dari bagian Keuangan KPPN Malang. Acara selanjutnya sesi tanya jawab dan diskusi dengan pemateri. Secara bergiliran satker mengajukan pertanyaan dan dijawab satu-satu oleh pemateri. Kesimpulan Bimtek Asistensi Evaluasi Sakti Terkait Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-5/Pb/2024 membahas tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja kementerian/Lembag, kedepannya akan dilaksanakan Bimtek selanjutnya.
ANA - Tim IT
Berita Terkait: