Sosialisasi Mengenai Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
![]() |
Panitera Muda Permohonan dan Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Bangil aktif mengikuti sosialisasi mengenai jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap tata cara dan ketentuan yang berlaku, para pegawai tersebut ditugaskan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Tujuan utamanya adalah agar mereka dapat mengelola PNBP dengan lebih efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa para pegawai memiliki pemahaman yang mendalam mengenai jenis PNBP yang ada, prosedur pembayarannya, serta tarif yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta kepatuhan yang lebih baik dalam mengelola PNBP di lingkungan Pengadilan Agama Bangil.
Dengan terlibatnya para pegawai dalam sosialisasi ini, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih kompeten dan terampil dalam mengelola PNBP, sehingga mampu mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan di Pengadilan Agama Bangil.
(Tim IT)
Berita Terkait: