PENGADILAN AGAMA BANGIL GELAR SIDANG KELILING DI KANTOR DESA TUTUR
Bangil – Jumat (23/02) Dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Bangil menggelar Sidang Keliling (Sidkel) tahap kedua pada Tahun 2024.
Melaksanaan sidang keliling yang bertempat di Kantor Desa Tutur Kabupaten pasuruan dimulai tepat pukul 09.00 WIB sampai selesai. Sidang keliling di Kantor Desa Tutur Kabupaten pasuruan berjalan lancar dengan 3 (tiga) Majelis Hakim.
Dewasa ini, masyarakat yang kurang mampu menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan biaya perkara dan ongkos transportasi untuk datang ke pengadilan. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Bangil memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
(Tim IT)
Berita Terkait: