PA Bangil Mengikuti ZOOM Forum Agen Perubahan Peradilan Indonesia (FAPPI)
Sehubungan dengan akan diadakannya rapat persiapan Pembentukan Forum Agen Perubahan Peradilan Indonesia (FAPPI). Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengundang para Sekeretaris dan Panitera yang terpilih untuk mengikuti Forum Agen Perubahan. Pelaksanaan forum diadakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada hari Kamis (21/10/2024). Acara berlangsung dimulai pada pukul 10.00 WIB. Hadir dalam forum tersebut 9 Panitera dan Sekretaris yang terpilih melalui Undangan terlampir.
Rapat dihadiri juga oleh Bapak Moh. Muhyidin, S.H. Selaku Sekretaris, Dimas Wahyu Adrianto, S.E. Selaku Kasubag Umum dan Keuangan, Diah Wijayanti, S.H. Selaku Kasubag Kepegawaian dan orta, Zulfiatu Hifdzillah, S.Ag., S.H., M.HES. Sambutan diawali dengan sambutan oleh Bapak Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih atas kehadiran Para Panitera dan Sekretaris yang telah diundang untuk mengikuti Forum Agen Perubahan ini.
Agen Perubahan (agent of change) adalah individu terpilih yang menjadi pelopor perubahan dan sekaligus dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi pada setiap satuan kerja. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan. Seorang agen perubahan harus memenuhi kriteria sebagai berikut: a) berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara. b) tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai. c) bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan sesuai dengan bidang tugasnya. d) Taat aturan disiplin dan kode etik pegawai e) mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasinya; dan proaktif dan inovatif terkait pelaksanaan tugas fungsi dan reformasi birokrasi.
TIM IT
Berita Terkait: