logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 388

Senada Cegah Pernikahan Dini dan Stunting PA Bangil ikuti Workshop bersama Dinas Kesehatan dan Kemenag Kabupaten Pasuruan

 

Bangil – Pengadilan Agama Bangil (PA Bangil) beserta Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan (Dinkes) sepakat serta senada berupaya mencegah pernikahan dini dan stunting. Bersamaan dengan Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan (Kemenag) melengkapi formasi sosialisasi Workshop Pol Asuh Bayi pada Bayi dengan upaya pemeriksaan kesehatan calon pengantin. Naiknya angka pernikahan dini serta usia pernikahan seumur jagung yang mengajukan perceraian menjadi fokus tema.

Berlokasi 2 tempat berbeda yakni Kantor Urusan Agama Rembang (KUA Rembang) (07/11) dan KUA Pandaan (11/10). Ketua PA Bangil Drs. H.Achmad Fanani, M.H , Wakil Ketua PA Bangil H. M. Jati Muharramsyah, S. Ag., S. H., M. H., serta Panitera Muda Hukum Zulfiatu H., S.Ag., S.H., M. Hes. bersama memberikan pengetahuan terkait beberapa hal yang ada di Pengadilan Agama Bangil.

Ketua PA Bangil mengungkapkan “Tingginya angka perceraian disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya yakni kurang siapnya mental suami istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Hal ini sesuai data terakhir yang masuk sampai bulan oktober sebanyak 374 perkara Dispensasi Kawin”. Wakil Ketua PA Bangil menambahkan “ Banyaknya perkara Dispensasi Kawin tadi tidak sedikit dari mereka setelah 1 atau 2 tahun mengajukan perceraian di kantor kami. Ketidaksiapan mental (kedewasaan), psikis, serta dari sisi kesehatan tidak jarang menjadi penyebabnya.”

PA Bangil, Kemenag Kabupaten Pasuruan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan berkomitmen mencegah pernikahan dini dan stunting. Upaya memberikan sosialisasi kepada para stakeholder terkait, guna menyampaikan ke masyarakat luas pentingnya mempersiapkan segala sesuatu sebelum membentuk keluarga. Harapan kegiatan ini bisa menekan angka pernikahan dini serta menurunkan angka perceraian dan terbentuknya keluarga yang harmonis.

(TIM/Fatih)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com