Pengadilan Agama Bangil Laksanakan Vaksinasi Covid 19 Tahap 2
![]() |
Hari Rabu (18/03/2021) dan Kamis (19/03/2021) Pengadilan Agama Bangil kembali melakukan vaksinasi sinovac-covid 19 Tahap Kedua. Sebelumnya sudah dilaksanakan vaksinasi tahap pertama pada hari Rabu tanggal 03 Maret 2021. Adanya internal waktu antara vaksin pertama dan kedua selama 14 hari adalah karena pada vaksin pertama tujuannya untuk mengenalkan vaksin kepada sistem kekebalan tubuh sehingga dengan hal tersebut dapat diketahui respon imun terhadap vaksin. Sedangkan pada vaksin tahap kedua manfaatnya adalah untuk menguatkan imun tubuh yang sudah terbentuk agar menjadi lebih kuat. Adapun antibodi sendiri akan muncul secara optimal setelah 14-28 hari pasca vaksinasi tahap kedua dilakukan.
![]() |
Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini berjalan dengan tertib dan lancar, semua peserta bergiliran maju untuk menerima vaksin. Atas adanya kegiatan ini Para peserta vaksin menyatakan sangat berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan vaksin secara gratis sehingga seluruh masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya apapun. Apalagi vaksin sinovac yang dibagikan ini telah terjamin keamanan dan kehalalannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam menerima vaksin .
Diharapkan dengan selesainya vaksinasi tahap kedua ini seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangil senantiasa sehat, kebal dan terlindungi dari terinveksi virus covid 19 sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan stabil dan maksimal sebagaimana standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Kantor Pengadilan Agama Bangil.
Berita Terkait: