Pengadilan Agama Bangil kembali mengadakan sidang virtual
Bangil, Kab. pasuruan
Kamis, 30 Maret 2023, Pengadilan Agama Bangil kembali melangsungkan sidang virtual lanjutan untuk perkara Cerai Gugat. Dengan melaksanakan persidangan secara online maka hal ini merupakan sebuah inovasi bagi pengadilan dalam menyelesaikan perkara secara elektronik.
Seperti halnya kasus yang terjadi di PA Bangil yang mana tergugat saat ini sedang berada di Lapas Kelas II B Pasuruan dan tidak mendapatkan izin meninggalkan lapas. dengan ini, Pengadilan Agama Bangil bersinergi dengan Pengadilan Agama Pasuruan dan Lapas Kelas II B Pasuruan untuk melangsungkan sidang secara virtual untuk memudahkan proses persidangan perkara tersebut. Sidang virtual dilaksanakan pukul 12.00 WIB hingga 12.30 di Ruang Sidang utama Pengadilan Agama Bangil
Berita Terkait: