PA Bangil Ikuti Acara Launching Aplikasi e-Bundling Secara Virtual
Bangil- (2/11) Ketua Pengadilan Agama Bangil Drs. H. Ahmad Fanani. M.H. didampingi Moh. Muhyidin, S.H. (Sekretaris), Sugiarto, S.H., MH. (Panitera). Riduan, S.H. (Hakim), Menghadiri Launching Aplikasi e-Bundling secara virtual di Ruangan Media Center Pengadilan Agama Bangil. Hal ini merujuk pada edaran surat Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 4651/DjA/HM.00/11/2022 tanggal 01 November 2022 tentang Undangan Mengikuti Kegiatan Launching Aplikasi e-Bundling secara virtual.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjut dengan menyanyikan Hymne Mahkamah Agung dan dilanjut dengan launching Aplikasi e-Bundling yang dipimpin langsung oleh Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah mengirim dokumen pra-banding secara elektronik. Dengan tujuan memverifikasi dokumen lebih cepat, sehingga hakim dapat mempelajari berkas lebih awal. Di aplikasi ini juga terdapat notifikasi dari WhatsApp yang dapat memonitoring pengiriman berkas dan status perkara. Adanya aplikasi e-Bundling ini sangat mendukung Asas Peradilan yakni Cepat, Sederhana, dan Berbiaya Ringan.
Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H. menyampaikan bahwa di era teknologi seperti sekarang ini, Badan Peradilan Agama harus lebih inovatif untuk menyesuaikan dan mengikuti peradaban, agar kita tidak tertinggal dengan yang lain. Pada kesempatan tersebut pula beliau menyampaikan agar benar-benar melaksanakan penerapan aplikasi sebagai salah satu strategi memajukan badan peradilan agama.
(TIM PKL/Nadiah)
Berita Terkait: