Megengan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H
Kamis, tanggal 16 Maret 2023, sekitar pukul 12.00 WIB. selepas melaksanakan Ibadah Dzuhur, Segenap Keluarga Besar Pengadilan Agama Bangil mengadakan acara "Megengan Akbar" di Ruang Sidang Utama. Megengan adalah salah satu tradisi yang dilakuan oleh masyarakat Jawa yang banyak dijumpai menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H. Tradisi ini biasanya dilakukan oleh masyarakat Jawa sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diterima. Megengan dilakukan dengan cara berdoa dan mengadakan jamuan makan bersama.
Megengan pun dimulai dengan berdoa bersama-sama dan dilanjutkan dengan makan bersama. Raut kebahagiaan terpancar jelas dari wajah Keluarga Besar Pengadilan Agama Bangil wujud rasa syukur sangat terlihat di antara senyuman mereka. Pada kesempatan tersebut, Bapak Muhyidin sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Bangil sedikit memberi penjelasan terkait tradisi megengan. “Mungkin disini yang berasal dari luar jawa belum paham ya megengan itu apa. Jadi yang saya pelajari, megengan itu berasal dari kata "Megeng" yang artinya menahan. Dari sini menahan itu mempunyai banyak arti. Bisa berarti menahan diri dari hawa nafsu yang berkaitan dengan makan, minum, dan lain sebagainya”, jelasnya.
Berita Terkait: